Thoughts

Dalam sebuah perjalanan, selalu ada kisah, catatan, dan pikiran

Disclaimer Komentar

Segala komentar, pingback, dan trackback yang bukan dilakukan oleh saya (Andri Setiawan) adalah tanggung jawab masing-masing penulis aslinya.

Where Am I?

Berlangganan

Isikan email anda:

 Langganan di sini

Add to Google Reader or Homepage

Subscribe in Bloglines

Google Friend

Afiliasi








Tentang Saya

Mukhammad Andri Setiawan, just an ordinary man, trying to get better on everyday of his life

Disclaimer

Jika berminat KOPAS (copy paste) dari apa yang saya tulis di sini, dipersilakan. Yang penting sebutin sumbernya. Biar tidak disebut sebagai pembajak, at least hargai penulis awalnya.

Page Rank

Page Rank Tool

Pembaca



Arsip

My Tweet

    • Ya, di Australia sini, mengikuti pemilu adalah kewajiban, bukan hak. Jika anda berumur lebih dari 18 tahun, dan anda tidak mengikuti pemilu, tanpa alasan yang jelas, maka anda akan kena pinalti berupa denda sebesar 20 AUD (sekitar 160000 IDR), jika dalam waktu 21 hari tidak bisa mengajukan alasan jelas, dan tidak mau membayar, maka denda akan menjadi 50 AUD (sekitar 400000 IDR) plus biaya pengadilan.

      Jadi, para warga negara Australia memiliki KEWAJIBAN untuk mengikuti pemilu, dan di Australia sini yang namanya GOLPUT adalah HARAM .. he..he..

      Kebayang ndak kalau ini kejadian di Indonesia? :-D

      (keliatannya jelas ndak mungkin sih, lha daftar pemilih saja amburadul, tanpa ada kejelasan apakah nama kita tercantum atau tidak dalam daftar pemilih, jadi kalau hukumnya WAJIB bakalan banyak yang kena denda, malah bisa-bisa jadi sumber pendapatan tambahan negara deh ..he..he.. mau golput? boleh, tapi… seperti kata pak ogah, Cepek dulu dooong! )

      ps: Saya ndak kampanye Golput loh, insya Allah saya masih milih kok, tentu saja milih partai yang track recordnya jelas gitu loh

      4 Comments